Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah TPU Rawa Bunga, Berikutnya TPU Kebon Nanas
14 Lapak Usaha Warga Di Kuburan Dibongkar
Sabtu, 20 Desember 2025 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) gencar menertibkan kegiatan usaha dan pemukiman di area pemakaman. Setelah berhasil menertibkan penyalahgunaan lahan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, selanjutnya kawasan TPU Kebon Nanas.
Penataan TPU dilakukan untuk mengembalikan fungsi makam, sekaligus menambah ketersediaan lahan pemakaman bagi warga Jakarta.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, pada Kamis (18/12/2025), pukul 7.30 WIB, penertiban dilakukan di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara. Di TPU seluas 71 ribu meter persegi tersebut, sekitar 1.576 meter persegi dimanfaatkan secara ilegal oleh masyarakat untuk kegiatan usaha.
“Pemanfaatan lahan makam untuk usaha, jelas dilarang. Ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007, yang melarang penggunaan tanah makam untuk kepentingan selain pemakaman,” kata Kusmanto yang memimpin penertiban di TPU Kober Rawa Bunga.
Baca juga : Juventus Vs AS Roma, Momentum Ke Puncak
Di lokasi tersebut ditemukan 14 bangunan liar (bangli) yang digunakan untuk berbagai jenis usaha, seperti bengkel dan aktivitas komersial lainnya. Setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi, para pemanfaat TPU itu bersedia membongkar bangunan mereka secara sukarela.
“Alhamdulillah, masyarakat bisa memahami dan mau memindahkan usahanya. Kami hadir untuk memastikan, TPU benar-benar bersih dan kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Setelah penataan, lahan sekitar 1.576 meter persegi itu akan dikembalikan fungsinya menjadi area pemakaman. Dari penataan tersebut, Pemkot Jaktim memperkirakan akan tersedia sekitar 420 petak makam baru.
Penataan dilakukan dengan melibatkan 400 personel dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan, Sudin Perhubungan, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air (SDA) hingga Pasukan Oranye.
Baca juga : Indonesia Runner Up Cabang Olahraga Gulat
Untuk membersihkan sisa bangunan, dikerahkan 25 truk dan dua eksavator atau mobil beko. Selain pembersihan, dilakukan pula kerja bakti bersama di area TPU.
Selain TPU Kober Rawa Bunga, Pemkot Jaktim juga menargetkan penataan di TPU Kebon Nanas. Namun, Kusmanto menyatakan, pendekatan di lokasi itu akan berbeda karena sebagian warga telah menjadikan area makam sebagai tempat tinggal, sekaligus tempat usaha.
“Di Kebon Nanas, luas TPU yang dimanfaatkan masyarakat sekitar 3.700 meter persegi. Jika bisa dikembalikan fungsinya, potensi penambahan lahan makam bisa mencapai sekitar 1.000 petak,” jelasnya.
Untuk warga terdampak, Pemkot Jaktim menyiapkan skema relokasi. Warga ber-KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rumah susun. Sementara warga yang memiliki usaha akan diarahkan ke pasar binaan atau lokasi binaan (lokbin).
Baca juga : Korban Bencana Mulai Tinggal di Hunian Sementara
Anak-anak yang terdampak relokasi akan difasilitasi pindah ke sekolah terdekat. “Kalau bukan warga DKI, tidak bisa kami tampung,” tegas Kusmanto.
Kusmanto menjelaskan, saat ini proses penataan TPU Kebon Nanas masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya