Dark/Light Mode

Pemprov Jakarta Sudah Bikin Satgas, Perlukah Bansos Pelaku Tawuran Dievaluasi?

Abdul Aziz: Pencabutan Tidak Selesaikan Masalah

Senin, 5 Januari 2026 07:15 WIB
Abdul Aziz, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Abdul Aziz, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah aksi tawuran terjadi di wilayah Jakarta pada awal tahun 2026 membuat miris. Seperti di Manggarai, Jakarta Selatan dan Klender, Jakarta Timur.

Atas insiden tawuran di awal tahun tersebut, muncul usulan agar bantuan sosial (Bansos) bagi pelaku tawuran dievaluasi. Usulan ini pun menuai pro dan kontra.

Sebelumnya, tawuran terjadi di kawasan kolong kereta api Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis-Jumat (1-2/1/2026). Tawuran ini berlangsung beberapa kali selama dua hari tersebut. Di Jakarta Timur juga terjadi tawuran. Tepatnya di kolong flyover Klender, Duren Sawit.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya tawuran. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta.

Baca juga : Justin Adrian Untayana: Saya Usulkan Agar Bansosnya Dicabut

"Sejak November 2025 lalu, Pak Gubernur telah membentuk dan meresmikan Satgas Jaga Jakarta yang secara khusus menangani isu kerawanan so­sial seperti tawuran, konflik antar warga, hingga kriminalitas," kata dia, Minggu (4/1/2026), dikutip dari Republika.

Menurut dia, satgas itu dibentuk de­ngan melibatkan kolaborasi lintas elemen, yaitu TNI, tokoh masyarakat, dan warga. Satgas itu akan melakukan pendekatan humanis untuk mencegah terjadinya tawuran, seperti informasi dini, koordinasi cepat, dan tindakan terukur.

Chico mengakui, keberadaan sat­gas itu belum bisa sepenuhnya menghilang­kan fenomena tawuran di Jakarta. Pasalnya, tidak bisa fenomena itu dihilangkan secara instan.

"Tidak ada solusi instan, tapi dengan kolaborasi semua pihak, insya Allah bisa kita capai bersama," kata dia.

Baca juga : Perlu Reformasi Keamanan Dan Keselamatan Pariwisata

Dia mengatakan, satgas itu akan menjadi garda terdepan dalam pe­nanganan aksi tawuran, terutama di wilayah rawan seperti Manggarai. Menurut dia, satgas akan terus melakukan monitoring dan pencegahan, termasuk program aduan JagaJakarta yang bisa diakses warga untuk lapor potensi gesekan.

"Kami targetkan kawasan Manggarai dan wilayah rawan lain bisa zero tawuran di tahun 2026 ini," ujar Chico.

Menanggapi beberapa aksi tawuran di Jakarta, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana mendesak Pemprov DKI Jakarta, untuk mengambil tindakan guna memutus rantai tawuran yang kembali marak di awal tahun 2026.

Pemberian sanksi tegas berupa pencabutan bantuan sosial (bansos) dinilai menjadi instrumen paling efektif untuk memaksa keluarga lebih bertanggung jawab dalam mendidik anggota keluarganya.

Baca juga : 85 Persen Sekolah Terdampak Banjir Sudah Siap Belajar

"Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta, sudah sepatutnya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga negara yang baik," tegas Justin, Sabtu (3/1/2026).

Berbeda, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz tak setuju jika harus ada pencabutan bansos bagi pelaku tawuran. Menurut dia itu bukan solusi.

"Bansos itu hak mereka. Lebih baik diskors saja penyalurannya kalau terbukti ikut tawuran," ujar Abdul Aziz kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (3/1/2026) malam.

Untuk mengetahui pandangan dari Abdul Aziz mengenai usulan evaluasi bansos bagi pelaku tawuran di Jakarta, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.