Dark/Light Mode

Pram: Tak Ada Toleransi Penambahan Waktu

Operasional Lapangan Padel Dibatasi Sampai Pukul 20.00

Sabtu, 7 Maret 2026 06:25 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Khairizal Anwar/rm.id)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Khairizal Anwar/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatasi operasional lapangan padel berizin di pemukiman masyarakat hanya sampai pukul delapan malam. Ditegaskannya, tidak ada toleransi penambahan waktu.

Pram mengingatkan, seluruh lapangan padel di Jakarta wajib memiliki izin resmi dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

“Bagi semua yang melakukan pelanggaran, tidak punya PBG, maka akan kami ambil tindakan tegas,” tegas Pram di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026). 

Baca juga : Finalissima Tetap Di Qatar

Selain itu, Pram juga menegaskan, tidak ada toleransi terhadap jam operasional lapangan padel di kawasan permukiman yang dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

Kebijakan ini, papar Pram, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan di kawasan permukiman. “Saya dengar, ada yang mengajukan perpanjangan waktu di atas jam 8 malam,” ujar Pram. 

Pram memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan memberikan izin, jika benar ada pengelola lapangan padel di kawasan permukiman mengajukan permohonan tambahan waktu operasional di atas pukul 8 malam. 

Baca juga : Debut Perdana, Rahmat Diimbau Jangan Grogi

“Kalau yang di kawasan komersial, main padel sampai jam berapa pun tak masalah. Tapi kalau di lokasi padat penduduk dan mengganggu warga, mereka mainnya pun tak nyaman. Maka, kewajiban Pemerintah DKI untuk menertibkan itu,” katanya. 

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Farah Savira mengingatkan Pemprov DKI agar melakukan pengecekan menyeluruh, terhadap perizinan semua lapangan padel. “Terutama yang beroperasi di kawasan permukiman,” katanya. 

Farah mengingatkan, agar persoalan ini tidak sebatas jam operasional, lalu melupakan hal yang lebih substansial, yakni perizinan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.