Dark/Light Mode

Polisi Pulangkan 101 Orang Terduga Penyusup Aksi May Day, Dalang-Donatur Diburu

Sabtu, 2 Mei 2026 14:31 WIB
Foto: Polda Metro Jaya.
Foto: Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menyatakan, sebanyak 101 orang yang diamankan dalam rangkaian pengamanan aksi May Day telah dipulangkan setelah menjalani proses klarifikasi. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, seluruhnya dijemput oleh keluarga dengan pendampingan dari LBH Jakarta.

“Benar, 101 orang yang semalam dimintai keterangan sudah dipulangkan. Mereka dijemput keluarga dan didampingi LBH Jakarta. Mereka bukan bagian dari serikat buruh yang menyampaikan aspirasi,” ujar Budi, Sabtu (2/5/2026).

Meski telah dipulangkan, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi saat ini mendalami kemungkinan adanya aktor serta penyokong dana di balik kelompok yang diduga hendak memicu kericuhan.

Sejumlah barang bukti, seperti selebaran dan rencana aksi, tengah dianalisis oleh satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) untuk menelusuri keterkaitan dengan pihak tertentu.

Baca juga : Perundingan AS-Iran Redup, Harga Minyak Melonjak Lagi

“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana aksi, masih kami dalami. Ini untuk melihat keterkaitan dengan kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa proses pendalaman dilakukan secara profesional dan terukur. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi. Tunggu hasil pendalaman secara utuh,” tuturnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Aksi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dalam kondisi relatif kondusif.

Baca juga : Persib Bangkit dari Tertinggal, Reijnders Akui Start Buruk

“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, 101 orang tersebut ditangkap karena diduga berupaya memicu kerusuhan dalam aksi May Day.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kelompok tersebut berencana mengadu domba antar serikat buruh, merusak fasilitas umum, serta memprovokasi dan menyerang petugas keamanan.

"Mereka juga akan menggunakan media sosial untuk melakukan upaya provokasi agar massa yang lebih beringas bisa bergabung, atau memicu kemarahan massa yang lainnya," ungkap Iman, Jumat (1/5/2026) malam.

Polisi menemukan adanya rencana terstruktur terkait waktu pelaksanaan kerusuhan.

Baca juga : Kapolri Ingatkan Ojol dan Buruh Jaga Persatuan Dan Stabilitas Nasional

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain botol, bahan bakar, paku beton, ketapel, senjata tajam, alat komunikasi, serta uang Rp 10,9 juta.

"Sebagian melakukan perusakan terhadap beton atau pagar pembatas, sehingga rencananya, kalau tiba waktunya terjadi kerusuhan, memudahkan mereka untuk merobohkan pagar pembatas," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.