Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PLN UIP JBB Gandeng Kejari Jaksel Dukung Kelancaran Proyek SUTT Depok-Duren Tiga
Kamis, 7 Mei 2026 10:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 2 (UPP JBB 2) terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 di Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mohamad Mahdy, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak PLN, hadir Manager PLN UPP JBB 2, Renar Parama Aryoputro, dan Manager Bantuan Hukum dan Regulas Jakarta, Bintang Yessi Dara beserta tim.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya PLN dalam menghadirkan kepastian dan pendampingan hukum pada proses pengadaan lahan, khususnya pemberian kompensasi Right of Way (ROW) atau ruang bebas jaringan transmisi pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Depok II – Duren Tiga II. Dengan dukungan tersebut, setiap tahapan diharapkan berjalan lebih terarah serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga : PGN Gagas Dukung Perluasan Bauran Energi Melalui CNG
Manager PLN UPP JBB 2, Renar Parama Aryoputro, menilai sinergi ini menjadi elemen penting dalam menjaga keberlangsungan proyek agar tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
“Pendampingan dari Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan proses di lapangan, khususnya pada tahapan pemberian kompensasi ROW. Dengan demikian, setiap proses dapat berjalan lebih tertib, memiliki kepastian hukum, serta mendukung target penyelesaian proyek,” ujar Renar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara siap mengambil peran aktif dalam mendukung PLN, baik melalui bantuan hukum maupun pertimbangan hukum yang dibutuhkan.
Baca juga : BGN Gandeng Kejagung, Perkuat Pengawasan Program MBG
“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap proses agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus membantu memitigasi potensi permasalahan hukum yang dapat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan proyek,” jelasnya.
Dalam implementasinya, kerja sama ini juga mencakup pendampingan pada mekanisme konsinyasi sebagai bagian dari proses penyelesaian kompensasi ROW di wilayah Jakarta Selatan, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana secara tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Melalui kolaborasi ini, PLN tidak hanya memperkuat aspek legal dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola perusahaan.
Baca juga : Kejati Jateng Dukung Proyek PLTP Dieng 2 Geo Dipa Energi
General Manager PT PLN (Persero) UIP JBB, Yasir, menegaskan bahwa dukungan dari Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kredibilitas dan keberhasilan proyek.
“Kami memandang kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang memastikan setiap proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan dapat terus terjaga dalam mendukung penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal bagi masyarakat,” tutup Yasir.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya