Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemprov DKI Buka 2.843 Loker Padat Karya, Gaji UMP dan Syarat KTP Jakarta
Selasa, 9 Juni 2026 16:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja (loker) sektor padat karya sebagai bagian dari program bantalan sosial untuk membantu warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan lowongan kerja tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus membantu warga yang terdampak kondisi ekonomi dan belum memperoleh pekerjaan tetap.
"Untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini. Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan," kata Pramono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (9/6/2026).
*Dibuka dalam Waktu Dekat*
Baca juga : AMPI Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Jakarta
Menurut Pramono, seluruh anggaran untuk program padat karya tersebut telah tersedia sehingga proses pembukaan lowongan kerja dapat segera dilaksanakan dalam beberapa minggu ke depan.
"Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja,"ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan persyaratan yang sangat sederhana bagi calon pelamar. Pramono menegaskan bahwa syarat utama untuk mengikuti program padat karya ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," tegas Pramono.
Bantu Pelayanan Publik
Baca juga : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Ajak ASN Bangun Semangat Persatuan
Selain memberikan kesempatan kerja, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan peserta program padat karya akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Besaran upah tersebut telah diputuskan dan masuk dalam perencanaan anggaran program.
"Dan salary-nya, gajinya itu UMP. Itu yang sudah diputuskan karena dananya sudah ada, segera dibuka, dikoordinasikan oleh Ketenagakerjaan dan Asisten Pembangunan," katanya.
Terkait jenis pekerjaan yang akan dilakukan peserta program, Pramono menjelaskan bahwa para pekerja nantinya dapat membantu berbagai tugas pelayanan publik di lapangan.
"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja," ujarnya.
Minim Syarat
Baca juga : Pemprov DKI Gandeng Bin Zayed International Percepat Layanan Air Bersih
Pramono juga memastikan bahwa program padat karya ini tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan tertentu. Kebijakan tersebut diambil agar kesempatan kerja dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga dengan tingkat pendidikan dasar.
"Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya