Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kantah Jakut Luncurkan Fast Track, Urus Sertifikat Makin Cepat
Jumat, 19 Juni 2026 08:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara terus menghadirkan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah layanan Fast Track, sistem pelayanan yang memberikan prioritas bagi masyarakat yang mengurus sertifikat tanah secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Uunk Din Parunggi mengatakan, layanan Fast Track merupakan pengembangan dari sistem loket prioritas yang sebelumnya telah diterapkan di lingkungan Kantah Jakarta Utara.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan meskipun pemohon langsung telah mendapatkan akses ke loket khusus, mereka masih harus menunggu antrean. Sehingga, manfaat layanan prioritas belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Baca juga : Kemenhut Luncurkan Leverage, Perkuat Pelaporan Hukum Kehutanan
“Fast Track merupakan pengembangan dari layanan loket prioritas. Dulu pemohon langsung mendapat fasilitas loket prioritas, tetapi dalam pelaksanaannya masih harus mengantre sehingga belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” kata Uunk, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2025).
Melalui sistem Fast Track, seluruh loket pelayanan akan memberikan prioritas kepada pemohon langsung. Dengan pola pelayanan yang lebih fleksibel, masyarakat yang datang sendiri untuk mengurus dokumen pertanahan dapat memperoleh layanan lebih cepat dibandingkan pengurusan yang dilakukan melalui kuasa atau perantara.
Uunk menjelaskan, konsep tersebut serupa dengan fasilitas jalur cepat yang diterapkan pada berbagai layanan publik lainnya. Sehingga pengguna yang memenuhi kriteria tertentu memperoleh prioritas dalam proses pelayanan.
Baca juga : Yakult Luncurkan Varian Stroberi, Diperkaya Vitamin D
Ia berharap inovasi tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri tanpa bergantung pada pihak lain.
“Kami berharap dengan adanya Fast Track, masyarakat semakin berminat mengurus sertipikatnya sendiri karena prosesnya lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya.
Selain mempercepat pelayanan, Kantah Jakarta Utara juga berupaya mengubah persepsi masyarakat mengenai pengurusan sertifikat tanah yang selama ini kerap dianggap rumit, lambat, dan berbelit-belit.
Baca juga : Prudential Luncurkan PRULady Dukung Perlindungan dan Kesehatan Perempuan
Menurut Uunk, kemudahan akses serta percepatan layanan menjadi bagian dari komitmen Kantah Jakarta Utara dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan fasilitas Fast Track ini, kami berharap dapat menghapus anggapan bahwa mengurus sertipikat di Kantor Pertanahan Jakarta Utara itu lama, sulit, dan berbelit-belit. Insyaallah, pemohon langsung akan mendapatkan prioritas serta berbagai kemudahan layanan,” tegasnya.
Melalui inovasi Fast Track, Kantah Jakarta Utara optimistis pelayanan pertanahan akan semakin efektif. Bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di sektor agraria dan pertanahan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya