Dark/Light Mode

Kejar Target Jakarta Jadi Kota Global

Pemprov DKI Didorong Kebut Penataan Permukiman Kumuh

Minggu, 28 Juni 2026 06:25 WIB
Perkampungan kumuh di bantaran rel kereta, Kelurahan Kramat, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)
Perkampungan kumuh di bantaran rel kereta, Kelurahan Kramat, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). (Foto: Tedy Kroen/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah permukiman kumuh masih banyak di Ibu Kota, yakni mencapai 211 Rukun Warga (RW). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI didorong mempercepat program mengatasinya sehingga ambisi Jakarta menjadi kota global bisa tercapai.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD DKI) August Hamonangan mengatakan, masih tingginya jumlah kawasan permukiman kumuh di Jakarta membutuhkan penanganan serius dari Pemprov DKI. 

Menurut August, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, terutama di tengah ambisi Jakarta untuk bertransformasi menjadi kota global. 

“Terkait RW kumuh, kami mendapat informasi, jumlahnya masih cukup banyak. Teman-teman di Komisi D DPRD DKI juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada DPRKP,” kata August, Kamis (25/6/2026). 

Baca juga : Diaspora Merangsek Di Piala Dunia 2026

Menurutnya, keberadaan ratusan RW kumuh menunjukkan masih ada persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI. “Ini persoalan besar. Masih ada 211 RW yang tergolong kumuh di Jakarta. Artinya, perbaikan kawasan permukiman harus menjadi prioritas,” sarannya. 

August mengakui, penataan kawasan kumuh yang dilakukan Pemprov DKI menunjukkan kemajuan. Namun upaya tersebut perlu dipercepat, agar seluruh warga dapat menikmati lingkungan yang layak dan nyaman. 

“Kalau Jakarta ingin naik kelas menjadi kota global seperti yang sering disampaikan Pak Gubernur, maka persoalan mendasar seperti kawasan kumuh, harus segera dituntaskan,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan belum adanya kejelasan mengenai target waktu penyelesaian penataan kawasan kumuh. “Sampai sekarang belum ada kejelasan, kapan seluruh RW kumuh ini akan selesai ditata. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian,” ucapnya. 

Baca juga : Kinclong Di Piala Dunia, Hakimi Dilirik Real Madrid

Selain percepatan penataan, August mengingatkan agar kawasan yang sudah diperbaiki, tetap mendapatkan perhatian dan pemeliharaan secara berkala. “Jangan sampai fokus memperbaiki RW kumuh, tetapi kawasan yang sudah ditata, justru tidak dirawat. Penataan dan pemeliharaan harus berjalan beriringan,” ingat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 

Berbagai persoalan di tengah masyarakat, mulai dari keterbatasan fasilitas sanitasi hingga penanganan kawasan RW kumuh, juga menjadi sorotan Komisi D DPRD DKI Jakarta, saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, bersama jajaran Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026). 

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti minimnya alokasi anggaran penataan kawasan kumuh sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33. 

Menurut dia, keterbatasan anggaran, kerap menjadi alasan tertundanya berbagai usulan pembangunan infrastruktur dasar di tengah masyarakat. 

Baca juga : Safari 3 Hari di Lampung, Jokowi Pakai Baju dan Topi PSI

Nabilah mengungkapkan, sejumlah permohonan pembangunan yang diajukan melalui Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) sering kali harus menunggu, karena keterbatasan anggaran. “Beberapa kali ada permohonan di kawasan CIP-CAP, selalu muncul alasan kehabisan anggaran. Jadi mengantre,” ujar Nabilah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.