Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kepercayaan publik terhadap Polri terus membaik. Survei terbaru Litbang Kompas mencatat, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara itu, mencapai 82,4 persen. Naik signifikan dibanding tahun lalu.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 9-18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka. Survei menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,83 persen.
Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat dari 76,2 persen pada 2025 menjadi 82,4 persen per April 2026. Selain kepercayaan, citra positif institusi kepolisian juga naik dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen. Kenaikan tersebut dinilai tidak lepas dari meningkatnya kualitas pelayanan aparat di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri juga ikut membaik menjadi 67,6 persen. Sementara responden yang pernah berinteraksi langsung dengan polisi memberikan nilai profesionalisme personel sebesar 8,37.
Penilaian ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 7,76. Penilaian profesionalisme tersebut mencakup 20 aspek pelayanan. Mulai dari pengurusan SIM dan STNK, pengamanan wilayah, hingga intensitas patroli.
Baca juga : Portugal Vs Kolombia, Tutup Ruang Gerak Ronaldo
Di sisi fasilitas, sebanyak 80 persen responden menilai kantor polisi kini semakin nyaman. Bahkan, 80,6 persen responden menyebut kinerja Polri saat ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, hasil survei tersebut menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata," ujar Johnny di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Johnny, Polri akan terus memperkuat profesionalisme personel, menghadirkan inovasi pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi, standardisasi pelayanan di seluruh satuan kewilayahan, penguatan Call Center 110 selama 24 jam, hingga evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, capaian itu menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan nyata dalam pelayanan kepolisian.
"Kenaikan angka kepuasan dan profesionalitas ini merupakan buah dari dedikasi seluruh personel Polri. Mereka hadir saat masyarakat membutuhkan, dan publik melihat serta merasakan kerja keras itu," katanya.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Intervensi Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Namun, politisi Gerindra itu mengingatkan agar Polri tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi penyemangat untuk terus melakukan pembenahan dan mempertahankan profesionalisme sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menilai, masyarakat mulai melihat perbaikan dalam pelayanan publik, penegakan hukum, kehadiran aparat di tengah masyarakat, hingga komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
"Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten," ujarnya.
Rano menilai, langkah Polri dalam memberantas judi online, kejahatan siber, narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga memperkuat pelayanan publik berbasis digital turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas institusi. Misalnya, keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. "Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum," tegasnya.
Baca juga : Hendri Satrio: Prabowo Akan Pilih Calon Yang Tidak Berambisi
Rano juga menyebut perubahan Undang-Undang Polri menjadi momentum memperkuat kelembagaan agar semakin adaptif menghadapi tantangan kejahatan yang terus berkembang. "Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Polri. Mulai dari pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, narkoba, hingga kejahatan berbasis digital.
"Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin kepercayaan masyarakat akan semakin meroket," pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya