Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dinkes DKI: Satu Nakes Pem-bully Pasien BPJS Yurizal Kerja di RS Swasta Jakarta
Jumat, 7 Agustus 2026 13:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terlibat dalam dugaan perundungan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, di media sosial.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap identitas sejumlah akun tenaga kesehatan yang diduga mencibir Yurizal melalui platform Threads.
"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Ani di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ani menjelaskan, dari lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi tersebut, terdapat satu orang yang bekerja di salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta.
Baca juga : Pramono Minta Dinkes Semprit Nakes Nir Empati Kepada Pasien BPJS Kesehatan
"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," katanya.
Menurut Ani, kewenangan Pemprov DKI dalam kasus tersebut adalah melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit tempat tenaga kesehatan yang bersangkutan bekerja.
"Pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya," ujar Ani.
Saat ditanya kembali mengenai keberadaan satu tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Jakarta, Ani membenarkan hal tersebut. Namun, ia kembali menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan ASN DKI dan bukan tenaga kesehatan maupun tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : 3 Warga Jakarta Positif Hantavirus, Dinkes DKI Tingkatkan Kewaspadaan
"Iya ada 1 dan itu bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI," katanya.
Ani juga memastikan bahwa tidak ada tenaga kesehatan yang bekerja di 31 RSUD dan puskesmas milik Pemprov DKI Jakarta yang terindikasi terlibat dalam dugaan pencibiran terhadap Yurizal di media sosial.
"Kalau milik pemprov di 31 RSUD dan di puskesmas itu tidak ada. Jadi nanti tanggung jawabnya pada pimpinan masing masing," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengingatkan seluruh tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov DKI agar tidak melakukan tindakan yang merendahkan atau mendiskriminasi pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga : Pemprov DKI Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Munculnya Kasus Super Flu
"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," kata Pramono, Kamis (6/8/2026).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya