Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital PAI untuk Siswa PAUD hingga Mahasiswa
- Investasi 6 Perusahaan TPT Berpotensi Ciptakan Hampir 10.000 Lapangan Kerja
- Bos Toyota: Solusi Atasi Krisis Iklim Bisa Dari Lingkungan Sekitar
- Transjakarta Gandeng APKI-PERDOKI, Perkuat Standar Kesehatan Pramudi
- Umuh Muchtar Optimistis Maung Bandung Makin Kuat
Pramono Minta Dinkes Semprit Nakes Nir Empati Kepada Pasien BPJS Kesehatan
Kamis, 6 Agustus 2026 20:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta beri peringatan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang viral di media sosial karena diduga mencibir pasien peserta BPJS Kesehatan.
Dalam keterangannya, Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa tindakan merendahkan atau mencibir pasien pengguna BPJS Kesehatan tidak dapat dibenarkan.
"Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Baca juga : Pramono: Peningkatan Kualitas Guru PAUD Jadi Fondasi Jakarta Menuju Kota Global
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta saat ini.
"Bahkan apa, ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan," tutur Pramono.
Lebih lanjut, Pramono meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama pihak terkait untuk mempelajari kasus tersebut secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan fakta yang terjadi, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Jakarta.
Baca juga : Tok, Tarif Transjakarta Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Naik Jadi Rp 15 Ribu
"Maka untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini," tutup Pramono.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca juga : Jual Obligasi Daerah, Jakarta Mau Utang Rp 5,2 Triliun untuk LRT dan Rumah Sakit
Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial. Namun, Yurizal justru menerima sejumlah komentar bernada sinis, alih-alih memperoleh dukungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya