Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemprov DKI Kaji Pinjaman PT SMI dan DBH untuk Pembiayaan Infrastruktur
Kamis, 5 November 2026 12:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mematangkan pembahasan mengenai besaran pinjaman yang akan diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.
Baca juga : Gubernur Pramono Minta ASN DKI Tidak Asal Unggah Konten di Media Sosial
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, nominal pasti pinjaman tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena masih menunggu proses perhitungan yang komprehensif. Selain pinjaman PT SMI, Pemprov DKI juga mengandalkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai alternatif sumber pembiayaan.
"Jadi yang SMI angkanya nanti akan kami sampaikan setelah final. Tetapi intinya, kekurangan yang ada akan dipenuhi dari dua hal," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Baca juga : ramono Anung Lantik 3.418 PNS DKI Jakarta, Termasuk Formasi Disabilitas
Pramono menjelaskan, kepastian jumlah pinjaman dari PT SMI akan ditentukan setelah pemerintah daerah mengetahui secara pasti total alokasi DBH yang diterima oleh Jakarta.
"Yang pertama adalah DBH kurang bayar. Yang kedua adalah memang kalau diperlukan, pemerintah DKI Jakarta dengan kemampuan yang dimiliki bersama dengan SMI nanti angkanya berapa, setelah dilihat berapa DBH yang akan dialokasikan untuk Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.
Baca juga : Pemprov DKI Dukung Penebalan Pasukan TNI Jaga Keamanan Jakarta
Sebelumnya, opsi pembiayaan menggunakan DBH dan pinjaman berbunga ringan dari PT SMI ini disiapkan sebagai alternatif selain rencana penerbitan obligasi daerah yang masih menantikan persetujuan dari pemerintah pusat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya