Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Langgar Protokol Kesehatan Corona
Satpol PP DKI Kasih Teguran 6 Minimarket Di Jakarta
Selasa, 26 Mei 2020 07:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus mengintensifkan pengawasan penerapan pencegahan penularan Covid-19 melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan di minimarket.
Dalam monitoring tersebut, personel Satpol PP mendatangi minimarket untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar atau sesuai ketentuan.
Baca juga : Dengan Terapkan Protokol Kesehatan, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi PS-1X
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam minimarket yang diberikan teguran tertulis karena kurang memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Enam minimarket mendapat teguran tertulis karena petugas kasirnya tidak mengenakan masker," ujarnya, Selasa (12/5).
Baca juga : Angkasa Pura I Kembali Tebar Paket Sembako Di Pulau Jawa
Arifin menjelaskan, protokol kesehatan yang perlu diterapkan di minimarket yakni menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer untuk pengunjung, pengaturan jarak antrian, dan kewajiban mengenakan masker bagi para karyawan minimarket.
Dia menambahkan, mayoritas mini market telah menjalankan protokol kesehatan. Meski diperbolehkan beroperasi, manajemen maupun karyawan tidak boleh abai menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : Patuhi Protokol Kesehatan, Ma’ruf Amin Tak Akan Gelar Open House
"Mini market termasuk sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi, tapi protokol kesehatan harus dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan karyawan maupun konsumen," tandasnya. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya