Dark/Light Mode

Ngeyel Tak Pakai Masker, Satpol PP Jaksel Tertibkan 10.991 Warga

Jumat, 21 Agustus 2020 20:01 WIB
Razia masker oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Instagram Satpol PP)
Razia masker oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Instagram Satpol PP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satpol PP Jakarta Selatan mencatat sudah menertibkan 10.991 warga yang tak pakai masker. Jumlah tersebut hasil penindakan dari 17 Juli-10 Agustus 2020.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 10.991 pelanggar tersebut merupakan hasil dari giat tertib masker yang gencar mereka lakukan mulai dari tingkat kota hingga kecamatan. 

Baca juga : Warga Swedia Hampir Kebal Covid?

"91 pelanggar disanksi teguran tertulis, 1.188 denda administrasi dan 9.712 sanksi sosial.Denda administrasi yang terkumpul mencapai Rp 277.650.000 " jelas Ujang, Jumat (21/8).

Menurut dia, dari giat masker tingkat kota berhasil terjaring 650 pelanggar, di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru 1.500 pelanggar, Kebayoran Lama 535, Mampang Prapatan 919, pancoran 688, Pasar Minggu 1.514, Pesanggrahan 671, Jagakarsa 1.381, Cilandak 1.048, Setiabudi 1.078 dan Tebet 1.007.

Baca juga : Selama PSBB Transisi, Satpol PP Tindak 76.458 Pelanggar

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran akan pentingnya penerapan 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.