Dark/Light Mode

Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Polisi Kejar Bandar Pemasok Sabu

Senin, 7 September 2020 19:00 WIB
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat memberikan keterangan di depan polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Penyanyi Reza Artamevia (tengah) yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat memberikan keterangan di depan polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyanyi Reza Artamevia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga saat ini belum mengajukan permohonan rehabilitasi. Dia masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan, kita masih menunggu. Pasti akan ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (7/9).

Baca juga : Reza Artamevia Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Yusri menyatakan, pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba merupakan hak setiap orang. Namun, dia juga mengingatkan, ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi dalam permohonan tersebut. "Memang hak seseorang dan ada ketentuan peraturannya untuk itu," imbuhnya.

Yusri menyebut, pemeriksaan lanjutan terhadap Reza dan pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan. "Kasus masih berjalan," tegasnya.

Baca juga : Kesatuan Perempuan Partai Golkar Siap Bangkitkan Sektor Pariwisata

Reza mengaku kepada penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dirinya menggunakan barang haram itu selama empat bulan terakhir.

Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk mengisi waktu luang karena berada di rumah selama pandemi Covid-19. Konsumsinya pun, berdasarkan pengakuan pelantun tembang "Satu Yang Tak Bisa Lepas" itu, tak sering. Hanya sebulan sekali. Polisi tak serta merta percaya. "Pengakuannya pasti yang paling ringan," imbuh Yusri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.