Dark/Light Mode

Dalam Sehari, Kasus Covid di DKI Nambah 1.034, Totalnya Kini 52.321

Jumat, 11 September 2020 17:59 WIB
Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Satpol PP DKI)
Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. (Foto: Satpol PP DKI)

 Sebelumnya 
Positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir, kini ada di angka 13,4 persen (nasional: 18,4 persen). Sedangkan persentase kasus positif secara total, kini ada di angka 7,1 persen (nasional: 14,1 persen).

Angka positivity rate ini telah jauh melampaui standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dengan batas maksimal di angka 5 persen.

Positivity rate adalah perbandingan jumlah orang yang positif, dengan orang yang dites. Positivity rate menggambarkan seberapa banyak orang yang kena Covid-19 di suatu kawasan.

Baca juga : Kasus Positif di Jakarta Bertambah 1.015, Kasus Sembuh Naik 1.020

Bila positivity rate DKI 13,4persen, maka dapat diartikan, ada 13 orang yang kena Covid dari 100 orang yang diuji.

Dari total terkonfirmasi positif Covid sebanyak 52.321, tercatat kasus aktif sebanyak 11.824. Jumlah kasus aktif ini bertambah 128 angka, dibanding data kemarin.

Sementara total pasien sembuh, jumlahnya naik 889. Sehingga, totalnya menjadi 39.115. Dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen. Di atas standar nasional 71,2 persen.

Baca juga : Dalam Sehari, Kasus Positif di DKI Naik 1.105, Positivity Rate 14.1 Persen

Sedangkan angka kematian akibat Covid, naik 17 menjadi 1.382. Dengan tingkat kematian 2,6 persen. Lebih rendah dibanding angka nasional 4,1 persen.

Agar situasi tak bertambah parah, masyarakat tak boleh kendor menjalankan protokol kesehatan. Jangan keluar rumah, bila tak ada urusan mendesak. Selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar ke mana pun pergi, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi, tak boleh melebihi kapasitas maksimal 50 persen. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Kasus Positif Bertambah 3.444, Kasus Suspek Naik 2.923

Jangan lupa, ingatkan sesama untuk selalu menegakkan protokol kesehatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.