Dark/Light Mode

Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkot Tangerang Ubah Puskesmas Jadi RS Tipe D

Rabu, 6 Januari 2021 14:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana meningkatkan status puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit (RS) tipe D. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjabarkan, saat ini Pemkot Tangerang memiliki 5 unit puskesmas rawat inap dengan total kapasitas tempat tidur pasien 75 unit. "Selain puskesmas rawat inap, ada juga puskesmas non-rawat inap sebanyak 33 unit," terang Liza, Rabu (6/1). 

Baca juga : Siap Jadi Orang Pertama Divaksin

Dengan jumlah tersebut, lanjut Liza, Pemkot Tangerang masih akan menambah jangkauan pelayanan kesehatan melalui perubahan status fasilitas kesehatan yang semula puskesmas rawat inap menjadi RS tipe D. "Sedang dilakukan kajian terkait perubahan dan peningkatan statusnya," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Liza juga menjelaskan terkait penambahan kapasitas tempat tidur pasien di RSUD Kota Tangerang. Saat ini, kapasitas tempat tidur ada 112 unit. Jumlah itu akan ditambah menjadi 200 unit. 

Baca juga : Tingkatkan SDM Dan Penelitian, Perhutani Luncurin PeFI

"Rencananya dilakukan di tahun 2021. Harusnya di tahun 2020, namun tertunda karena pandemi Covid-19," pungkas Liza. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.