Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, kembali menutup 28 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang sempat dibuka pada saat PSBB Transisi.
Kasudin PPAPP Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, dari total 61 RPTRA di Jakarta Selatan, pihaknya sempat membuka 28 RPTRA yang berada di zona hijau untuk area refleksi dan jogging track.
Baca juga : Langgar Prokes, 52 Orang Di Pasar Senen Ditindak Petugas
"Terhitung sejak 11 hingga 25 Januari 2021, 28 RPTRA itu kembali kami tutup total," ujarnya, Selasa (12/1).
28 RPTRA itu ditutup sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19, serta Keputusan Gubernur No 19 Tahun 2021 tentang pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah masa PSBB Ketat.
Baca juga : Jakarta PSBB Ketat, Gedung KPK Cuma Diisi 25 Persen Pegawai
Selama ditutup, perawatan prasarana dan sarana RPTRA akan dilakukan masing - masing pengelola secara bergantian. "RPTRA sama sekali tidak melayani kunjungan dan melakukan kegiatan," tandas Fathur. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya