Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 8 Februari

Senin, 25 Januari 2021 06:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek fasilitas penanganan pasien covid di RSUD Cengkareng, pada Minggu (24/1). (Foto : twitter)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengecek fasilitas penanganan pasien covid di RSUD Cengkareng, pada Minggu (24/1). (Foto : twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tingginya kasus Covid di DKI Jakarta memaksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lewat Keputusan Gubernur, PSBB transisi diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Selain memperpanjang PSBB transisi, Anies mengatakan salah satu upaya dilakukan unuk menekan dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).

"Satgas COVID-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1) malam.

Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 8 Februari, Mall Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

Anies menjelaskan tingginya angka kasus coroa berasal dari klaster keluarga yang menyumbang 566 kasus, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus. Anies juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.

Hal ini berdasarkan pengamatan data per 24 Januari di fasilitas kesehatan (Faskes) DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Menurut Anies, suasana warga di Jakarta merasakan ada yang mengkhawatirkan dengan penyebaran Covid-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga : BNPB Perpanjang Tanggap Darurat Gempa Sulbar

"Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama," ujar Anies.

Keputusan memperpanjang PSBB transisi dari 26 Januari hingga 8 Februari tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertumbuhan kasus aktif di Ibu Kota masih tinggi dalam dua pekan terakhir. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.