Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) selama dua pekan, setelah berakhir pada 28 Januari 2021.
“Arahan Kepala BNPB, Doni Monardo, status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai di Mamuju, Sabtu (23/1).
Baca juga : Kerugian Negara Akibat Gempa Sulbar Rp 494,28 Miliar
Rifai menilai, alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat. “Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulbar sebagai tanggap darurat.
Baca juga : Bertambah Jadi 91 Orang, Korban Meninggal Gempa Sulbar
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulbar, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Sulbar melaporkan sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pasca bencana gempa yang melanda wilayah itu.
Baca juga : Dubes Jepang Sampaikan Belasungkawa, Siap Bantu Korban Gempa
Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, tiga orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya