Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Hakim Yang Galak Ke Koruptor Nan Sederhana Itu, Telah Berpulang
- Anggota Dewas KPK Benarkan Meninggalnya Artidjo Alkostar
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah

RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) selama dua pekan, setelah berakhir pada 28 Januari 2021.
“Arahan Kepala BNPB, Doni Monardo, status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai di Mamuju, Sabtu (23/1).
Berita Terkait : Bertambah Jadi 91 Orang, Korban Meninggal Gempa Sulbar
Rifai menilai, alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat. “Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulbar sebagai tanggap darurat.
Berita Terkait : 81 Orang Meninggal Akibat Gempa 6,2 SR Sulawesi Barat
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulbar, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam Sulbar melaporkan sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi pasca bencana gempa yang melanda wilayah itu.
Berita Terkait : Korban Jarahin Bantuan
Tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 91 jiwa, tiga orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan dua orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan. [FIK]
Tags :
Berita Lainnya