Dark/Light Mode

Diaduin Nia Ramadhani Nyabu, Ardi Bakrie Serahkan Diri

Kamis, 8 Juli 2021 15:05 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Saat polisi menangkap Nia Ramadhani, Rabu (7/7), Ardi Bakrie tidak ada di rumah. Namun Nia mengungkapkan, suaminya juga ikut nyabu bersamanya.

"Saudari RA mengakui suaminya AAB juga mengisap bersama, menggunakan sabu ini bersama-sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Baca juga : Nia Ramadhani-Ardie Bakrie Sudah 5 Bulan Nyabu, Alasannya Beban Kerja

Polisi pun membawa Nia Ramadhani dan supirnya, ZN yang sudah lebih dulu ditangkap, ke Polres Jakarta Pusat. Sampai di sana, Nia Ramadhani baru menghubungi Ardi Bakrie. "Setelah Isya saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ungkapnya.

Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

"Sekitar pukul 9 pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," bebernya.

Baca juga : Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian menangkap ZN. Saat menggeledah ZN, petugas menemukan 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

"ZN kemudian diinterogasi. Ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Polisi kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani. Hasilnya, polisi menemukan bong alias alat hisap sabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Saat ini ketiganya diperiksa di Polres Jakpus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.