Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya, ZN, sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Saat polisi menangkap Nia Ramadhani, Rabu (7/7), Ardi Bakrie tidak ada di rumah. Namun Nia mengungkapkan, suaminya juga ikut nyabu bersamanya.
"Saudari RA mengakui suaminya AAB juga mengisap bersama, menggunakan sabu ini bersama-sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Baca juga : Nia Ramadhani-Ardie Bakrie Sudah 5 Bulan Nyabu, Alasannya Beban Kerja
Polisi pun membawa Nia Ramadhani dan supirnya, ZN yang sudah lebih dulu ditangkap, ke Polres Jakarta Pusat. Sampai di sana, Nia Ramadhani baru menghubungi Ardi Bakrie. "Setelah Isya saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ungkapnya.
Yusri menjelaskan, penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi, Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.
"Sekitar pukul 9 pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," bebernya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba
Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian menangkap ZN. Saat menggeledah ZN, petugas menemukan 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
"ZN kemudian diinterogasi. Ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah milik saudara RA, itu pengakuannya," ungkap Yusri.
Polisi kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani. Hasilnya, polisi menemukan bong alias alat hisap sabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Saat ini ketiganya diperiksa di Polres Jakpus. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya