Dark/Light Mode

Positivity Rate Sepekan 7,1 Persen

Mangkal Di Peringkat 6, DKI Laporkan 891 Kasus Baru

Sabtu, 21 Agustus 2021 20:03 WIB
Pengunjung Central Park, Jakarta diperbolehkan makan di tempat, 2 orang dalam 1 meja, dalam masa perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021. (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Pengunjung Central Park, Jakarta diperbolehkan makan di tempat, 2 orang dalam 1 meja, dalam masa perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021. (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, DKI Jakarta menempati peringkat ke-6 kontributor kasus harian terbanyak, dengan 891 kasus baru. Sehingga totalnya menjadi 845.230.

Untuk diketahui, sebaran kasus baru sebanyak 16.744 pada Sabtu (20/8) didominasi Jawa Timur (2.122), Jawa Barat (1.747), Jawa Tengah (1.236), Sumatera Utara (1.189), Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY (930), DKI Jakarta (891), Bali (849), Kalimantan Selatan (705), dan Riau (610).

Jumlah kasus baru sebanyak 891, diperoleh dari hasil tes terhadap 14.518 orang. Proporsi tes PCR di DKI hari ini, mencakup 39 persen dari angka nasional.

Baca juga : Kasus Positif Naik 20.004, Sumut Dan Bali Masuk 5 Besar, DKI Membayangi

Total orang dites PCR dalam sepekan terakhir, mencapai angka 84.132. Angka ini telah melampaui target WHO, yang meminta DKI melakukan pengujian minimal terhadap 10.645 orang.

Sementara tes PCR per sejuta penduduk, mencapai 532.840 orang. Jauh di atas angka nasional, yang hanya 51.333.

Persentase kasus positif dalam sepekan terakhir, kini mencapai 7,1 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total, angkanya mencapai 14,9 persen.

Baca juga : Dari Peringkat 12, Jakarta Nyodok Ke 4 Besar

Dari total kasus terkonfirmasi, terdata 8.764 kasus aktif. Atau turun 44 kasus dibanding kemarin.

Kasus sembuh bertambah 915, sehingga jumlahnya menjadi 823.324, dengan tingkat kesembuhan 97,4 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 20 angka menjadi 13.152 dengan tingkat kematian 1,56 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.