Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Pemutihan Denda, Samsat Kota Bekasi Tegaskan Tak Lakukan Pungli

Kamis, 2 September 2021 20:16 WIB
Gedung Samsat Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)
Gedung Samsat Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat menegaskan tidak menarik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di luar biaya Administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada wajib pajak. Hal ini disampaikan terkait program pemutihan "Bapenda Jabar Triple Untung Plus."

Baca juga : Airlangga Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

“Saat ini Bapenda Jabar sedang melaksanakan program pemutihan denda dan bea balik nama dengan slogan Triple Untung Plus, Kami petugas Samsat Kota Bekasi ikut mensukseskan program tersebut,” ujar Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Subur, Kamis (2/9).

Baca juga : Partisipasi Rendah, Wamenkes Minta Lansia Jangan Takut Divaksin

Subur sudah memerintahkan semua petugas loket atau kelompok kerja (Pokja) pendaftaran berkas agar tidak melakukan hal–hal yang mencoreng nama baik. Salah satunya pungli.

Baca juga : Permintaan Meningkat, Alam Sutera Hadirkan Tipe Hunian Terbaru

“Saya perintahkan untuk tidak melakukan pungli atau pungutan liar di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari mal administrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi regident lantas,” ujar Subur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.