Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Finally, DKI Jakarta Turun Ke Level 2

Selasa, 19 Oktober 2021 09:42 WIB
Ilustrasi Dunia Fantasi. Dalam masa perpanjangan PPKM 19 Oktober - 2 November 2021, pemerintah mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk tempat 
wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli 
Lindungi, dengan didampingi orangtua. (Foto: Dufan)
Ilustrasi Dunia Fantasi. Dalam masa perpanjangan PPKM 19 Oktober - 2 November 2021, pemerintah mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan didampingi orangtua. (Foto: Dufan)

RM.id  Rakyat Merdeka - DKI Jakarta akhirnya mengucapkan selamat tinggal dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Di masa perpanjangan PPKM 19 Oktober-2 November 2021, provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu menyandang status Level 2.

Sesuai Diktum Kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 18 Oktober 2021.

"Khusus Kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian petikan diktum tersebut.

Baca juga : Bertambah 154, DKI Jakarta Juara Kasus Baru

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta pada Senin (18/10), total kasus terkonfirmasi di Ibu Kota mencapai 860.252. Atau naik 107 kasus dibanding Senin (17/10).

Jumlah kasus baru sebanyak itu diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 14.349 orang, atau mencakup 54 persen dari angka nasional.

Dalam sepekan terakhir, total tes PCR yang dilakukan mencapai 134.460. Sehingga, diperoleh nilai positivity rate sepekan berjumlah 0,8 persen.

Total kasus aktif kini ada di angka 1.314 atau hanya 0,2 persen dari total kasus terkonfirmasi. Turun 32 angka dibanding sebelumnya.

Baca juga : Jakarta Terkena Getah Tetangga

Sementara kasus sembuh, dilaporkan bertambah 138. Sehingga, totalnya menjadi 845.386 dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen.

Sedangkan total kasus meninggal dunia akibat Covid, kini tembus 13.552 dengan tingkat kematian 1,6 persen. Hanya naik 1 kasus dibanding data Minggu (17/10).

Syarat Turun Level

Sebelumnya, Jakarta tertahan turun ke Level 2, karena masih ada wilayah aglomerasi Jabodetabek yang masih bertengger di Level 3. Cakupan vaksinasi di wilayah tersebut, belum memenuhi syarat untuk turun level.

Baca juga : DKI Jakarta Buru Gelar Juara Umum Di PON Papua

Namun, pemerintah kini telah memberikan persetujuan, agar syarat vaksinasi di kabupaten kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri. Sepanjang memenuhi syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
  2. Jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
  3. Jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

 [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.