Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DKI Jakarta Level 1, Mall Dan Pasar Rakyat Dibuka Dengan Kapasitas Maksimal 100 Persen

Selasa, 2 November 2021 10:38 WIB
Mall di Jakarta dan wilayah level 1 lainnya kini dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Mall di Jakarta dan wilayah level 1 lainnya kini dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - DKI Jakarta kini menerapkan aturan PPKM Level 1, dalam perpanjangan PPKM periode 2-15 November 2021.

Sesuai Diktum Kesatu poin a Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.

"Khusus Kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (1/11).

Dalam Diktum Kedua poin b Inmendagri No. 57 Tahun 2021 disebutkan, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 (dua) menjadi level 1 (satu) dapat dilakukan, bila kabupaten/kota telah mencapai capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70 persen. Serta capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 tahun, minimal 60 persen.

Baca juga : Jakarta Level 2, Anies Nobar Film Nussa Bareng Istri

Mengacu data yang dirilis Pemprov DKI melalui akun Facebook resmi pada 1 November 2021, cakupan vaksinasi Covid dosis pertama di Ibu Kota telah mencapai angka 10.897.428 (121,9 persen). Dengan rincian KTP DKI 81 persen, non DKI 33 persen.

Sedangkan vaksinasi dosis kedua, telah menjangkau 8.398.405 orang (93,9 persen). Dengan rincian, KTP DKI 65 persen, non DKI 30 persen.

Sementara penambahan kasus Covid di DKI pada Senin (1/11), mencapai angka 83. Tertinggi secara nasional. Mengungguli Jawa Tengah dan Jawa Barat yang mengantongi angka 65 dan 46.

Angka tersebut mengatrol total kasus terkonfirmasi di DKI menjadi 861.623.

Baca juga : Perpustakaan Umum Dibuka dengan Kapasitas Maksimal 50 Persen

Untuk kasus sembuh, angkanya bertambah 45 menjadi 847.066 dengan tingkat kesembuhan 98,31 persen.

Sedangkan kasus kematian harian, tercatat nihil pada Senin (1/11). Sehingga, total kasus kematian akibat Covid tetap bertahan di angka 13.562, dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Di antara aturan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen, sampai pukul 22.00 waktu setempat.

Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Baca juga : Dubes Korsel Park Tae-sung, Satukan Batik Dengan Pakaian Negeri Ginseng

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka, dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari, juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen. [HES]

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.