Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sebelum Reses

Kamis, 7 Oktober 2021 14:54 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, hari ini, Kamis (7/10). Usai rapat penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses.

"Mulai tanggal 8-31 Oktober 2021 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022," kata Ketua DPR Puan Maharani, Kamis (7/10).

Puan akan menghadiri rapat paripurna secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers Summit (P20).

Pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Sebelum penutupan masa sidang, DPR akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu.

Baca juga : Tak Tepat Kerek Tarif Cukai Di Masa Pandemi

Puan mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR.

"Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.

Rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Selanjutnya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," sebut Puan.

Baca juga : Interpelasi Anies Ambyar

Puan mengatakan, walaupun awal Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, DPR telah dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

"Pimpinan DPR mengundang seluruh Anggota DPR agar dapat ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, ikut mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," pesan Puan kepada anggota dewan yang akan melakukan reses.

Mantan Menko PMK ini pun mengatakan, DPR bersama pemerintah dan melibatkan DPD telah menyelesaikan pembahasan 3 RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

Puan juga menyebut, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada masa sidang ini. DPR mendorong pemerintah untuk dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga : KAI Berikan Hak Pensiunan Sesuai Aturan Yang Berlaku

"APBN Tahun Anggaran 2022, agar responsif dalam menghadapi dinamika dan risiko pandemi yang dapat berubah-ubah. DPR bersama pemerintah terus melakukan perbaikan strategi dalam penanganan Covid-19 sehingga mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi," tutup cucu Proklamator Bung Karno itu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.