Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
Sanksi Tilang Ditunda
Pemilik Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Cuma Kena Teguran
Minggu, 14 November 2021 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga pemilik kendaraan melakukan uji emisi untuk mengurangi pencemaran udara.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, uji emisi bertujuan meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.
“Ini untuk kesehatan. Supaya udara yang kita hirup menjadi lebih baik,” kata Riza di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Menag Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Tidak Dimaknai Keluar Konteks
Dia mengakui, jumlah pengendara yang sudah melakukan uji emisi masih jauh dari target. Namun, Pemprov tetap optimistis warga bakal mematuhi imbauan ini. Sehingga, mau melakukan uji emisi kendaraan dan jumlahnya bakal terus meningkat.
“Nanti kalau sudah lebih dari 50 persen baru akan ditindak. Upaya penindakan, ada teguran dan sebagainya. Kami berharap, masyarakat melakukan uji emisi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama,” imbaunya.
Soal ada tempat parkir yang membedakan tarif dengan merujuk hasil uji emisi kendaraan, Riza setuju saja. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada setiap pengelola.
Baca juga : Kesadaran Warga Ikut Uji Emisi Masih Rendah
“Apa pun upaya mendorong masyarakat melakukan uji emisi, kami dukung,” tandasnya.
Makin Gencar
Lokasi uji emisi mulai menjamur di Jakarta. Suku Dinas Lingkungan Hidup di berbagai wilayah di Jakarta juga makin gencar menggenjot uji emisi bagi kendaraan. Seperti di Jakarta Pusat.
Baca juga : Genjot Kapasitas Pemuda Pesisir, Kemenpora Gelar Peningkatan Ekonomi Kemaritiman
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat Marsigit memggelar uji emisi gratis di kantornya di Jalan Rawasari Selatan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya