Dark/Light Mode

Sanksi Tilang Ditunda

Pemilik Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Cuma Kena Teguran

Minggu, 14 November 2021 07:05 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Twitter/ArizaPatria)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Twitter/ArizaPatria)

 Sebelumnya 
Sambodo mengatakan, saat ini Polda Metro dan Pemprov DKI Jakarta memastikan fasilitas uji emisi memadai. Minimal, harus ada 500 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 1.400 untuk roda dua.

“Supaya bisa meng-cover 4,5 juta mobil di Jakarta yang berusia 3 tahun lebih. Serta, 14 juta sepeda motor,” tuturnya.

Baca juga : Menag Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Tidak Dimaknai Keluar Konteks

Meski tilang uji emisi ditunda, namun Polda Metro bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tetap akan melakukan pemeriksaan secara acak kendaraan untuk sosialisasi.

Jika terdapat kendaraan yang melebihi baku mutu emisi, akan diberi tindakan berupa teguran. Pemilik kendaraan diminta memperbaiki sistem kendaraannya. Sehingga bisa lolos baku mutu dari gas buang yang diperbolehkan. Penindakan terhadap uji emisi gas buang sebagaimana diatur Pergub Nomor 66 Tahun 2020.

Baca juga : Kesadaran Warga Ikut Uji Emisi Masih Rendah

“Apabila ditemukan kendaraan tak lulus uji emisi maka akan diarahkan untuk melakukan uji emisi gas buang di bengkel-bengkel tersertifikasi. Tapi ini sifatnya baru teguran, jadi belum tilang,” tutur Sambodo.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui, Pemprov resmi menunda penerapan sanksi denda bagi pengendara yang belum uji emisi atau kendaraannya tidak lulus uji emisi. Berdasarkan datanya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi baru sekitar 10 sampai 15 persen.

Baca juga : Genjot Kapasitas Pemuda Pesisir, Kemenpora Gelar Peningkatan Ekonomi Kemaritiman

Hingga saat ini, baru ada 254 bengkel uji emisi kendaraan roda empat dan 15 untuk roda dua. Pihaknya menargetkan akan ada penambahan bengkel baik roda empat dan roda dua yang melakukan uji emisi hingga mencapai 500 bengkel atau kios uji emisi.

Di saat bersamaan, Pemprov DKI juga akan melakukan koordinasi dengan daerah tetangga, mengingat mobilitas yang tinggi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.