Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tren merokok di kalangan remaja Indonesia terus menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2014 dan 2019, prevalensi perokok usia 13–15 tahun memang mengalami sedikit penurunan, namun masih dalam angka yang mengkhawatirkan. Dalam satu dekade terakhir, kebiasaan merokok di kalangan muda Indonesia tidak hanya menunjukkan betapa mudahnya rokok diakses oleh remaja, tapi juga bagaimana upaya berhenti merokok belum membuahkan hasil signifikan.
Persentase remaja di Indonesia usia 13-15 tahun yang merokok. (Ilustrasi pribadi)
Jumlah perokok remaja di Indonesia memang sedikit menurun, namun kenyataan di lapangan masih mengkhawatirkan. Berdasarkan survei dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS), pada tahun 2014 tercatat 20,3 persen remaja usia 13–15 tahun merokok. Lima tahun kemudian, angka ini sedikit menurun menjadi 19,2 persen pada 2019. Penurunan yang hanya berkisar 1,1 persen ini menunjukkan bahwa tantangan untuk mengurangi prevalensi perokok remaja masih besar. Ironisnya, sekitar 8 dari 10 remaja perokok sebenarnya memiliki keinginan untuk berhenti. Tahun 2014, 81,8 persen remaja perokok mengaku telah mencoba berhenti merokok dalam 12 bulan terakhir. Data tahun 2019 tidak jauh berbeda: 81,1 persen mencoba berhenti, namun upaya tersebut tidak menghasilkan banyak perubahan.
Baca juga : Perwakilan Indonesia Indra Singawinata Terpilih Kembali Jadi Sekjen APO
Sayangnya, upaya remaja untuk berhenti merokok sering kali tidak didukung oleh lingkungan yang kondusif. Rokok masih sangat mudah diakses. Data dari GYTS menunjukkan bahwa 7 dari 10 remaja perokok di Indonesia bisa mendapatkan rokok dari toko, warung, atau penjual di jalan tanpa hambatan. Bahkan mereka bisa membeli rokok secara eceran per batang tanpa larangan dari penjual mengingat usia mereka. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan aturan usia minimum pembelian rokok membuat anak-anak tetap terjerat.
Kondisi ini berkontribusi pada tingginya jumlah perokok di Indonesia secara keseluruhan. Pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah perokok di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang. Dari angka tersebut, sekitar 7,4 persen merupakan perokok berusia 10-18 tahun—usia yang sangat rentan terhadap dampak kesehatan jangka panjang dari kebiasaan merokok.
20 Zat berbahaya dalam rokok (Ilustrasi pribadi)
Baca juga : Kader PPP Indonesia Timur Tolak Calon Ketum Dari Luar Partai
Rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, dan setidaknya 70 di antaranya diketahui bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Zat-zat seperti nikotin, tar, karbon monoksida, formaldehida, dan amonia berkontribusi besar terhadap kerusakan organ vital tubuh. Nikotin, misalnya, menyebabkan kecanduan yang kuat dan mengganggu perkembangan otak pada remaja.
Sementara itu, tar menumpuk di paru-paru dan merusak jaringan pernapasan, sedangkan karbon monoksida mengurangi kemampuan darah membawa oksigen ke seluruh tubuh. Akumulasi dari paparan zat-zat ini meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis seperti kanker paru, penyakit jantung, stroke, serta gangguan sistem pernapasan, bahkan pada usia muda.
Menariknya, meskipun banyak remaja yang terpapar promosi rokok di media massa dan internet, 80 persen dari mereka menyadari adanya pesan anti-rokok di media yang sama. Ini menunjukkan bahwa edukasi dan kampanye anti-merokok tetap memiliki pengaruh, kususnya pada remaja. Namun, kesadaran saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan regulasi yang tegas dan lingkungan yang mendukung.
Baca juga : Rusia Dukung Indonesia Gabung HCCH
Upaya mengurangi angka perokok muda memerlukan kerja sama banyak pihak—pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penegakan hukum terhadap penjualan rokok kepada anak-anak, pembatasan iklan rokok, serta penyediaan akses layanan berhenti merokok menjadi langkah penting yang harus segera ditingkatkan.
Nabila Lathifa Az Zahra
Mahasiswa
Mahasiswa
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya