Dark/Light Mode

Muktamar NU, Panitia Didesak Transparan Urus Registrasi Peserta

Minggu, 19 Desember 2021 08:40 WIB
Ketua Tanfidziyah PBNU Saifullah Yusuf (Foto: Istimewa)
Ketua Tanfidziyah PBNU Saifullah Yusuf (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Coba registrasi dibuat sederhana. Pastikan peserta yang berhak mendapatkan tanda peserta. Pengurus wilayah libatkan jadi verifikator,” tegasnya.

Selain verifikasi kepesertaan, Gus Ipul juga mengusulkan panitia mengamankan nama-nama Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA yang dibawa Rais Syuriah, baik wilayah maupun cabang. “Ahwa itu betul-betul haknya Rais Syuriah. Tidak boleh dicampuri siapa pun, termasuk panitia jangan mempengaruhi!” tegas Gus Ipul.

Baca juga : Menko Polhukam Pastikan Bantu Relokasi Pengungsi Semeru

Sebelumnya, PBNU memutuskan memajukan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung yang semula berlangsung 23-25 Desember menjadi 22-23 Desember 2021. Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU KH Imam Aziz memastikan, panitia memberi kemudahan bagi peserta mendapatkan akomodasi, transportasi dan kesehatan dengan sistem registrasi secara online. Keamanan sistem dan verifikasi dokumen, dijamin transparan. 

“Semua data akan disimpan rahasia. Sistem ini dijamin keamanannya dan transparan,” ujar Imam kepada Rakyat Merdeka

Baca juga : Garuda Indonesia Perluas Penerbangan Kargo Internasional Ke Vietnam

Imam menjamin, panitia Muktamar sudah on the track. Pendaftaran online sekarang sudah mencapai 40 persen. Sejauh ini juga lancar dan tidak ada komplain. “Saya sudah memberi informasi kepada Pj Rais Aam dan Ketum PBNU, beliau sangat mendukung inisiatif pendaftaran online ini. Memudahkan peserta memperoleh berbagai fasilitas dari panitia,” terangnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.