Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sakit, Eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno Meninggal Dunia
Minggu, 19 Desember 2021 18:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno hari ini meninggal dunia. Hadinoto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Informasi yang kami peroleh, benar meninggal dunia pada sekitar pukul 14.00 WIB, karena sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (19/12).
Baca juga : FastMed Luncurkan Klinik Baru Di ITC Mangga Dua
Sebelumnya, Hadinoto sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari dokter Rutan KPK. Komisi antirasuah telah menyerahkan jenazah Hadinoto ke keluarga.
"Saat ini jenazah telah diserahkan oleh perwakilan Tim Jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga almarhum," ungkapnya.
Baca juga : Wasekjen Dan Direktur Teknik PSSI Ikuti Council Meeting AFF
Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia dinyatakan terbukti menerima suap dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 serie 600, CRJ 1000 NG dan mesin Rolls-Royce Trent 700. Hadinoto juga diwajibkan untuk membayar uang pidana pengganti sejumlah 2.302.974,08 dolar AS dan 477.540 euro.
Baca juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Produksi PTPN XI Tersangka Korupsi Pengadaan Six Roll Mill
Jika dalam jangka waktu tersebut Hadinoto tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika terdakwa tidak punya harta benda yang cukup, maka dipenjara selama 4 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya