Dark/Light Mode

Warning KPU Riau

Awas, Kecurangan Pemilu Di Area TPS Kelapa Sawit

Kamis, 23 Desember 2021 06:55 WIB
Komisioner KPU Riau Firdaus. (Foto: Dok. KPU Riau)
Komisioner KPU Riau Firdaus. (Foto: Dok. KPU Riau)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mewanti-wanti munculnya kecurangan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya, kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) area perkebunan kelapa sawit.

Komisioner KPU Riau Firdaus mengakui, pelanggaran Pemilu 2024 rentan terjadi di TPS yang berlokasi di perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.

Baca juga : Bahas Keamanan Pemilu, Polda Kalteng Beri Masukan Ke Bawaslu

Karena itu, KPU Riau akan memperketat dan meningkatkan kewaspadaan saat pesta demokrasi.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai terjadi mobilisasi pemilih terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca juga : Amanda Rawles, Keras Kepala Kayak Salma

Pada Pilkada 2020, gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlokasi di area perkebunan kelapa sawit terjadi pelanggaran.

“Ini bukan hanya terjadi di Riau. Kalau tidak salah ada di salah satu kabupaten di Sumatera Utara. Di Sulawesi juga ada, kalau tak salah,” ungkap Firdaus, kemarin.

Baca juga : Pelecehan Di Medsos Melonjak Selama Pandemi

Komisioner KPU Riau yang membidangi urusan hukum itu mencontohkan gelaran Pilkada Rokan Hulu 2020. Hajatan politik itu berujung pada sengketa di MK.

Saat itu, MK dalam putusannya mengharuskan gelaran PSU di 25 TPS yang ada di Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Seluruh TPS ini berada di kawasan PT Torganda, salah satu perusahaan kelapa sawit di kabupaten setempat. Akhirnya, Pilkada Rokan Hulu 2020 dimenangkan pasangan Sukiman-Indra Gunawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.