Dark/Light Mode

Moeldoko Pasang Badan

Gibran: Kalau Aku Salah, Tangkap Detik Ini Juga!

Rabu, 12 Januari 2022 07:40 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dilaporkan ke KPK karena dugaan KKN dan pencucian uang tak membuat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ciut. Putra sulung Presiden Jokowi ini siap ditangkap jika memang terbukti bersalah.

Suami Selvi Ananda ini menantang sang pelapor; Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun untuk membuktikan dirinya bersalah. Ia mengaku, siap ditangkap jika terbukti bersalah.

Baca juga : Tepuk Tangan Membahana

“Nak aku salah cekelen. Penak toh. Buktikan sik aku salah po ora (Kalau aku salah, tangkap. Enak kan. Buktikan dulu saya salah tidak),” ujar Gibran saat ditanya wartawan di Balai Kota Solo, kemadin.

“Nak salah detik ini tangkap ya rapopo. Buktikan dulu,” sambungnya.

Baca juga : Menko Airlangga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

Apalah Gibran akan melaporkan balik Ubedilah? Dia mengaku belum kepikiran buat melaporkan balik.

“Ngopo melaporkan balik? (mengapa melaporkan balik?),” ujar Gibran.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko ikut mengomentari, soal pelaporan Gibran dan adiknya, Kaesang Pangerap ke KPK. Di satu sisi, dia memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaporan tersebut akan berjalan dengan semestinya. Meskipun yang dilaporkan itu adalah anak presiden.

Tapi di sisi lain, mantan Panglima TNI ini juga meminta agar pihak tertentu tidak mudah menghakimi anak pejabat dengan stigma negatif. “Anak pejabat itu nggak boleh kaya? Anak pejabat itu nggak boleh berusaha? Ini gimana sih?” kesal Moeldoko di Kantor KSP, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.