Dark/Light Mode

Moeldoko Pasang Badan

Gibran: Kalau Aku Salah, Tangkap Detik Ini Juga!

Rabu, 12 Januari 2022 07:40 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurutnya, semua orang, termasuk anak pejabat memiliki hak yang sama dalam berusaha dan mengembangkan diri. Sepanjang usaha dijalankan dengan baik-baik.

“Seperti anak saya, mau berusaha masak saya larang. Ya nggak lah. Jadi beri kesempatan,” lanjutnya.

Baca juga : Tepuk Tangan Membahana

Dia juga meminta, pihak tertentu tidak membatasi yang lainnya untuk bertumbuh. Tidak terkecuali anak pejabat.

Lalu bagaimana sikap KPK? Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Tidak terkecuali, jika melibatkan anak presiden sekalipun.

Baca juga : Menko Airlangga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis

“KPK akan melakukan proses penelaahan laporan lebih dahulu, jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa,” kata Ghufron di Gedung KPK, kemarin.

Ia berjanji, lembaga anti rasuah yang dipimpinnya itu akan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di KPK. Tidak dipengaruhi oleh siapa yang melaporkan maupun dilaporkan.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin Tersangka Kasus Penipuan Cek Kosong

Langkah yang sesuai SOP itu perlu dilakukan untuk menentukan apakah aduan dugaan korupsi yang melibatkan putra presiden itu termasuk tindak pidana korupsi atau bukan. Termasuk melakukan verifikasi untuk memastikan laporan tersebut adalah kewenangan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.