Dark/Light Mode

Mantu Luhut Yang Jadi Pangkostrad Nggak Punya Mobil, Hartanya Rp 51,65 M

Sabtu, 22 Januari 2022 10:35 WIB
Mayjen TNi Maruli Simanjuntak. (Foto: Ist)
Mayjen TNi Maruli Simanjuntak. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad dilakukan berdasarkan surat keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, yang ditandatangani Jenderal Andika. 

Baca juga : Mantu Hendro Angkat Mantu Luhut Jadi Pangkostrad

Dqlam surat keputusan tersebut, dikatakan bahwa 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru. Dari jumlah tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Baca juga : Anak Muda Dan Produktif Harus Kaya Sebelum Tua

Jabatan tersebut seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.