Dark/Light Mode

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp 7,58 Miliar

Senin, 11 Oktober 2021 18:13 WIB
Mantan Direktur Keuangan Jasindo, Solihah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Direktur Keuangan Jasindo, Solihah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar 766.955 dolar AS atau setara Rp7.584.102.194 (Rp 7,58 miliar).

Solihah dinyatakan turut serta melakukan pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo (Persero).

Baca juga : Perjalanan Dibatasi, Pengantin Gelar Resepsi Di Perbatasan 2 Negara

Solihah didakwa melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo bersama-sama dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono.

Kerugian negara tersebut terjadi akibat perbuatan Solihah dan Budi Tjahjono dinilai telah memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.

Baca juga : Indonesia Izinkan Konser Musik

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukum," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Solihah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10).

"Yaitu merekayasa kegiatan agen dan melakukan pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif atas nama Supomo Hidjazie pada PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (PT Asuransi Jasindo) dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS," imbuhnya.

Baca juga : HNW Ingatkan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Milenial

Solihah disebut telah memperkaya diri sendiri sejumlah 198.340 dolar AS. Kemudian, ia juga memperkaya Budi Tjahjono sebesar 462.795 dolar AS dan Supomo Hidjazie senilai 136 dolar AS. Akibat perbuatannya itu, negara dirugikan nilai 766.955 dolar AS atau setara Rp 7,58 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.