Dark/Light Mode

Bupati Probolinggo Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10 M, Suaminya Rp 7,3 M

Senin, 30 Agustus 2021 11:47 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (29/8) malam.

Berapa harta kekayaannya? Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 26 Februari 2021, Puput punya harta Rp 10 miliar.

Harta itu terdiri dari 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Probolinggo senilai total Rp 2,1 miliar. Untuk kendaraan, Bupati petahana itu hanya punya satu mobil, yakni Nissan Juke Minibus tahun 2011 senilai Rp 100 juta.

Baca juga : Bupati Bintan Yang Keseret Korupsi Kuota Rokok Dan Miras Punya Harta 8,7 M

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 797 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp 2,4 miliar. Harta terbesar Puput ada pada surat berharga senilai Rp 4,5 miliar. Dia tak memiliki utang sehingga total hartanya Rp 10.019.266.906.

Selain Puput, dikabarkan dalam OTT ini KPK juga mengamankan suaminya, Hasan Aminuddin. Berapa hartanya? Anggota DPR Fraksi Partai NasDem ini punya harta yang lebih sedikit dari sang istri.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada April 2019, Hasan tercatat memiliki harta Rp 7,3 miliar. Hartanya terdiri dari 12 bidang tanah dan bangunan di Kota Probolinggo senilai total Rp 2,36 miliar.

Baca juga : Bupati Banjarnegara Yang Keseret Kasus Korupsi Punya Harta 23 M

Kendaraan yang dimilikinya, sama dengan sang istri, yakni mobil Nissan Juke Minibus tahun 2011 senilai Rp 180 juta.

Harta lain Hasan adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 766 juta, surat berharga Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas Rp 2,01 miliar. Hasan juga tak memiliki utang. Sehingga total hartanya sebesar Rp 7.325.637.536.

Pasangan suami istri alias pasutri ini saat ini masih menjalanu pemeriksaan di Polda Jawa Timur. "Siang nanti (dibawa ke KPK)," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.