Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (18/10).
Andi tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 3,7 miliar. Dinukil dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (19/10), Andi tercatat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jenis Khusus-Akhir Menjabat pada 31 Maret 2021.
Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Yang Digelar Polda Metro Hari Ini
Kala itu, dirinya masih menjabat sebagai legislator Kabupaten Kuansing dari Fraksi Partai Golkar. Kekayaan Andi terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kuansing senilai total Rp 3,15 miliar.
Dia juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 860 juta yang terdiri dari dua mobil, yakni Honda Jeep 2012 dan Mitsubishi Pajero 2019, serta satu sepeda motor Yamaha.
Baca juga : Bupati Muba Anak Alex Noerdin Dicokok KPK Di Jakarta
Andi tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun kas dan setara kas. Total asetnya mencapai Rp 4,01 miliar. Akan tetapi, Andi Putra juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 285.480.000.
Sehingga secara keseluruhan total kekayaan Andi Putra setelah dikurangi utang menjadi sebesar Rp 3.724.520.000.
Baca juga : Bupati Muba Anak Alex Noerdin Punya Harta Rp 38,4 M
Andi ditangkap tim KPK bersama tujuh orang lainnya. "KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya, benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya