Dark/Light Mode

Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Rabu, 26 Januari 2022 16:11 WIB
Ilustrasi siswa Sekolah Insoektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) (Foto: Dok. SIPSS)
Ilustrasi siswa Sekolah Insoektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) (Foto: Dok. SIPSS)

 Sebelumnya 
c. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah.

d. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B, serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik. 

d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Baca juga : Sekjen Partai Priboemi Sedih Aset Nasional Hanya Dikuasai Segelintir Orang

e. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Pos Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022 adalah:

  • maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
  • maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2, S-2 Profesi dan Pilot
  • maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV

f. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) pria 158 cm; wanita 155 cm.

g. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/ melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

Baca juga : Menteri Teten : Indonesia Harus Jadi Sumber Lahirnya Wirausaha Muda Syariah

h. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan

i. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (OP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.

j. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga : Pendaftaran Calon Ketum KONI DKI Jakarta Dibuka 15 Januari

k.Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

l. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerj, dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.