Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Datang Ke Pengadilan, Masinton Pasaribu Beri Dukungan Buat Azis Syamsuddin

Senin, 31 Januari 2022 12:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu hari ini menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia datang untuk memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Say hello, namanya teman ya. Lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," ujar Masinton, Senin (31/1).

Baca juga : Dipastikan Menkes, Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi

Masinton sengaja datang untuk menjenguk Azis. Kunjungannya hanya sebagai teman yang pernah bekerja bareng di Gedung DPR. "Nggak ada hal lain. Kita nggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," tegasnya  

Masinton menilai Azis butuh dukungan dari temannya dalam menghadapi kasus dugaan suap  pengurusan perkara yang mendudukkannya sebagai terdakwa di pengadilan. Dia juga berharap, kunjungannya bisa menjadi semangat untuk Azis agar tetap sehat di tengah pandemi covid-19.

Baca juga : Kunker Ke Madiun, Muhadjir Minta Pemkab Turunkan Stunting Sampai Nol

Politisi PDIP itu menegaskan, tidak ada lobi perkara dalam kunjungannya di pengadilan. Seluruh vonis Azis dalam kasus ini diserahkan ke majelis hakim. "Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman," tutur Masinton.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.