Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Datang Ke Pengadilan, Masinton Pasaribu Beri Dukungan Buat Azis Syamsuddin
Senin, 31 Januari 2022 12:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu hari ini menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia datang untuk memberikan dukungan kepada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Say hello, namanya teman ya. Lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," ujar Masinton, Senin (31/1).
Baca juga : Dipastikan Menkes, Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
Masinton sengaja datang untuk menjenguk Azis. Kunjungannya hanya sebagai teman yang pernah bekerja bareng di Gedung DPR. "Nggak ada hal lain. Kita nggak mungkin mencampuri kewenangan dan independensi hakim," tegasnya
Masinton menilai Azis butuh dukungan dari temannya dalam menghadapi kasus dugaan suap pengurusan perkara yang mendudukkannya sebagai terdakwa di pengadilan. Dia juga berharap, kunjungannya bisa menjadi semangat untuk Azis agar tetap sehat di tengah pandemi covid-19.
Baca juga : Kunker Ke Madiun, Muhadjir Minta Pemkab Turunkan Stunting Sampai Nol
Politisi PDIP itu menegaskan, tidak ada lobi perkara dalam kunjungannya di pengadilan. Seluruh vonis Azis dalam kasus ini diserahkan ke majelis hakim. "Kita junjung tinggi supremasi hukum dan kita datang mendukung sebagai teman," tutur Masinton.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya