Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendagri Terbitkan Aturan Penyelenggaraan MotoGP Mandalika

Sabtu, 5 Februari 2022 14:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08/2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit. 

Ajang balap motor kelas dunia itu dijadwalkan digelar di Nusa Tenggara Barat pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menyatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid19 dapat dikendalikan. Baik sebelum, saat, mau pun setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Baca juga : Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik Untuk Korban Perempuan Dan Anak

Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival.

Seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.

Baca juga : Jasa Raharja Serahkan Santunan Ke Korban Kecelakaan Di Doloksanggul

Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official, wajib telah mendapatkan vaksinasi 2 (dua) kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok.

"Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik," ujar Safrizal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2).

Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen, serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Baca juga : Pencuri Tinggalin Uang Pengganti

Serta, menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.