Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lagi Isoman, Eks Dirjen Keuda Kemendagri Tetap Pantau Penyerahan Duit Suap Dana PEN Daerah
Rabu, 2 Februari 2022 17:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto aktif memantau penyerahan uang suap Dana PEN Daerah, meski sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) Karena terinfeksi Covid-19.
"Diduga tersangka MAN (Mochamad Ardian Noervianto) aktif memantau proses penyerahan walaupun saat itu sedang melaksanakan isolasi mandiri," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Baca juga : KPK Tahan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto
Dia selalu berkomunikasi dengan beberapa orang kepercayaannya, yang sebelumnya sudah dikenalkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
Selain Ardian, KPK juga menjerat Laode M. Syukur Akbar. Laode dan Ardian ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara pihak pemberi, KPK menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Baca juga : Menhub Cek Pelabuhan Penyeberangan Di Danau Toba
Ardian selaku pejabat Kemendagri memiliki kewenangan menyusun surat pertimbangan Mendagri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian pada Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur.
Baca juga : Eks Dirjen Keuda Kemendagri Kena Kasus Suap, Tak Ada Toleransi Dari Tito Karnavian
Selanjutnya, sekitar Mei 2021, Laode mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di kantor Kemendagri, Jakarta. Dalam pertemuan itu Andi mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar dan meminta agar Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuannya.
Namun Ardian meminta fee 3 persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman. Andi menyanggupinya dan mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp 2 miliar ke rekening bank milik Laode.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya