Dark/Light Mode

Pesan Ketua Satgas Covid-19

Yang Jalani Isoman Wajib Punya Kamar Dan Toilet Sendiri

Rabu, 9 Februari 2022 07:36 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mayjen Suharyanto. (Foto: BNPB)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mayjen Suharyanto. (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
“Jangan sampai mereka isolasi di rumah sehingga menularkan keluarga di rumah,” imbau Suharyanto.

Pasien yang boleh isoman, hanya mereka yang berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain, serta berkomitmen tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar. Pasien yang isoman juga wajib memiliki pulse oximeter untuk mengukur saturasi oksigen.

Baca juga : Kasus Covid-19 Naik, Australia Akan Buka Perbatasan Sambut Turis

Sementara, bagi masyarakat yang anggota keluarganya memiliki komorbid serius atau mengalami bergejala, jangan menunda berangkat ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien isoman tetap bisa mendapatkan obat gratis dari Pemerintah.

Baca juga : Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas Di Jalan MH Thamrin Dan Kebon Sirih

Caranya, dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium yang terafilasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika hasilnya positif, laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 akan melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR).

Baca juga : Kenali 5 Derajat Gejala Covid-19, OTG Dan Gejala Ringan Isoman Di Rumah Saja

Selanjutnya, pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) konfirmasi dari Kemenkes. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter dari salah satu 17 layanan telemedicine. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.