Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Menkumham: Indonesia Berkomitmen Berikan Perlindungan Kepada Pengungsi Internasional
Rabu, 9 Februari 2022 21:55 WIB
Sebelumnya
Politisi PDIP ini kemudian menjelaskan, Indonesia telah berkoordinasi dengan IOM dan lembaga PBB yang menangani persoalan pengungsi (UNHCR).
"Kami juga telah memfasilitasi banyak pengungsi dan pencari suaka yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia tanpa memandang status mereka," jelas Yasonna.
Baca juga : Lestari: Perlu Pengendalian Di Tengah Badai Omicron
Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini terdapat 400 kelompok pengungsi internasional yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Semua pengungsi tersebut harus mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengungsi dan pencari suaka yang masuk ke Indonesia secara ilegal dikategorikan sebagai migran ilegal. Pengungsi dan pencari suaka harus mematuhi peraturan perundang-undangan keimigrasian Indonesia," tegasnya.
Baca juga : Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Jabar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Yasonna berharap, kehadiran Hoffman bisa meningkatkan hubungan kerja sama antara Indonesia dan IOM dalam penanganan pengungsi di Indonesia. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya