Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Pencabutan Status Tersangka Nurhayati Untuk Jaga Semangat Rakyat Laporin Korupsi
Minggu, 27 Februari 2022 17:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, status tersangka Nurhayati akan secepatnya dicabut. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menjaga semangat rakyat dalam melaporkan dugaan korupsi.
Baca juga : Mahfud: Status Tersangka Nurhayati Akan Segera Dicabut
"Yang penting sekarang semangat yang disampaikan oleh Presiden Jokowi agar orang berani melaporkan korupsi. Pokoknya ayo, jangan takut melaporkan korupsi," kata Mahfud di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (27/2).
Baca juga : Bane: Kader PDIP Harus Kuasai Komunikasi Politik Untuk Jaga Dukungan Publik
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Nurhayati itu bisa menakut-nakuti orang untuk melaporkan dugaan korupsi. Atas dasar itulah, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk mencabut status tersangka Nurhayati.
Baca juga : Menpora Beri Bantuan Sarana Olahraga Untuk Universitas Syiah Kuala
"Kita tidak mempersulit, orang melaporkan menjadi takut karena terlambat lalu dianggap membiarkan, ikut serta merugikan negara karena membiarkan," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya