Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pandemi, PHEIC dan Bagaimana Akhir Pandemi

Jumat, 11 Maret 2022 12:08 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, 11 Maret 2022, tepat dua tahun yang lalu Covid-19 diumumkan sebagai pandemi oleh Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Penyakit yang awalnya hanya ada di Wuhan, China dengan 118 ribu kasus, kini jumlahya telah mencapai lebih dari 450 juta kasus.

Sementara kasus kematian, yang awalnya hanya berjumlah 4.291, kini telah melampaui angka 6 juta.

Seiring 2 tahun usia pandemi Covid, belakangan muncul wacana menuju endemi yang digaungkan beberapa negara.

Terkait hal ini, mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengajak kita menyimak kembali pengertian pandemi.

Baca juga : Temui Menpora, PBESI Laporkan Berbagai Kegiatan Esports Indonesia

“Pan artinya semua, atau setidaknya banyak. Jadi, pandemi Covid-19 artinya ada epidemi di banyak sekali negara di dunia," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Jumat (11/3).

"Karena menyangkut situasi di banyak negara, lanjutnya, maka yang berhak menyatakan pandemi adalah badan dunia, dalam hal ini WHO. Tidak mungkin satu dua atau beberapa negara saja," tegasnya.

Sebelum status pandemi Covid-19 diumumkan oleh Dirjen WHO Dr Tedros pada 11 Maret 2020, WHO melalui Dirjen Dr Margaret Chan juga pernah menyatakan status pandemi untuk H1N1 pada 11 Juni 2009.

"Seperti pada saat memulai, pernyataan pandemi selesai juga akan dinyatakan oleh Dirjen WHO," kata Prof. Tjandra.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu pun mencontohkan saat Dirjen WHO Margaret Chan menyatakan dunia sudah memasuki masa pasca pandemi H1N1-2009 pada 10 Agustus 2010.

Baca juga : 4 Ide Kencan Romantis Di Rumah Selama Pandemi

Kala itu, istilah yang digunakan untuk menyatakan pandemi selesai adalah dunia memasuki periode pasca pandemi (post pandemic period). Bukan mengatakan dunia sudah endemi.

"Nanti, kalau pandemi Covid-19 sudah usai, maka akan ada lagi pernyataan resmi dari Direktur Jenderal WHO sesuai keadaan dunia ketika itu, yang kita belum tahu kapan akan terjadi. Kita juga belum tahu, istilah apa yang akan digunakan nanti. Apakah pandemi Covid-19 sudah selesai, Covid-19 sudah menjadi endemi, atau mungkin juga dunia memasuki periode pasca pandemi Covid-19," terang Prof. Tjandra.

PHEIC

Prof. Tjandra memaparkan, sebelum pandemi, Dirjen WHO mengumumkan jenis penyakit dalam status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

"Waktu masih bertugas di Kementerian Kesehatan, saya menerjemahkannya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD)," ucap Prof. Tjandra.

Baca juga : Jalan Bareng Di Kalimantan Andika-Puan Lagi Pedekate

Dia pun menjelaskan tiga hal terkait PHEIC. Pertama, PHEIC memang tertera dalam International Health Regulation (IHR) yang dipatuhi seluruh anggota WHO, dan keputusannya berdasar kajian Emergency Committee.

Kedua, berdasarkan pengalamannya menjadi Emergency Committee untuk penyakit MERS CoV pada 2013-2015, Prof. Tjandra mengatakan, ketika itu MERS CoV belum memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai PHEIC.

Ketiga, Emergency Committee yang dibentuk pada Januari 2020 mengumumkan jenis penyakit yang waktu itu masih bernama 2019-nCOV (sekarang kita kenal sebagai Covid-19) sebagai PHEIC.

Secara resmi, ini menjadi pernyataan Dirjen WHO pada 30 Januari 2020.

"Keempat, ada tiga hal yang harus dipertimbangkan untuk menyatakan suatu penyakit sebagai PHEIC. Yaitu suatu penyakit baru atau setidaknya mikro organisme penyebabnya adalah varian baru, kasus sudah dilaporkan di dua region WHO atau lebih, penyakitnya cukup berat dan memberi dampak pada kesehatan manusia," pungkas Prof. Tjandra. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.