Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi mengalami kenaikan pasca-pelonggaran syarat perjalanan dalam negeri pada 8 Maret 2022.
Pandemictalks mengunggah meme berbagai moda transportasi, seperti kereta api, pesawat dan kapal laut. Disebutkan, sejak syarat perjalanan dilonggarkan, jumlah penumpang moda transportasi terus meningkat. Rinciannya, kereta api naik 23 persen, pesawat naik 20 persen dan kapal laut 8 persen.
Baca juga : Pertamina Prioritaskan Transisi Energi
“Semoga yang sedang bergejala dan positif Covid-19 tetap jujur ya, nggak nekat melakukan perjalanan,” wanti-wanti pandemictalks.
Akun @Reni_marthalena membenarkan, pergerakan penumpang mulai meningkat setelah syarat perjalanan diperlonggar. Dia mengimbau masyarakat terus taat protokol kesehatan (prokes).
Baca juga : Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka Dari Covid-19
“Walaupun syarat perjalanan sudah longgar, tapi prokes selama perjalanan harus tetap dilakukan dengan ketat. Terlebih, yang menggunakan transportasi umum,” ucap @AlysaNuha.
Akun @Blackcoffe menimpali. Dia justru bersyukur karena hidup akan berjalan normal kembali. Bagi yang masih cemas tertular Covid-19 sebaiknya di rumah saja, tidak usah ke luar rumah.
Baca juga : Anelka: Karir CR7 dan Messi Sudah Tamat
“Ikuti imbauan epidemolog dan WHO. Kita sebentar lagi ikuti Eropa dan negara lain di ASEAN,” kata dia.
Senada, @MuflihAdnan juga mengucap alhamdulilah karena penumpang transportasi meningkat. “Berharap, Indonesia bisa mencontoh Arab Saudi yang membebaskan semua protokol kesehatan. “Roda ekonomi bergerak semakin cepat,” harap dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya