Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sekjen Rekonsiliasi Masyarakat (Rekat) Indonesia, Heikal Safar mendukung, upaya lima jaksa yang mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang dibahas adalah soal usia pensiun jaksa.
Mereka adalah Fachriani Suyuti, Fentje Eyert Loway, Martini, Renny Ariyanny, dan TR Silalahi.
Baca juga : Bamsoet Dukung Kamar Entrepreneur Indonesia Geliatkan Perekonomian Daerah
Menurut Heikal, apa yang sedang mereka ditempuh oleh kelima orang Jaksa itu sangat mulia dan tepat. Apalagi mereka sedang berkarya diujung masa pengabdian jelang 60 tahun, tiba-tiba langsung diberhentikan dua tahun lebih cepat dari yang seharusnya.
“Mungkin saja bisa mewakili suara hati mayoritas para jaksa fungsional diberbagai tempat tugasnya yang lebih banyak terdiam, seolah-olah menanti apa keputusan nanti saja,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).
Baca juga : Solidaritas Indonesia Untuk Pengungsi Afghanistan Desak Stop Diskriminasi
Dia mengusulkan, usia jaksa dinaikkan jadi 65 tahun demi menjaga profesionalitas kerja kejaksaan. Karena diperlukan jaksa integritas, kelas terbang dan pengalaman kerja yang handal.
Padahal, kata Heikal dalam praktiknya, jaksa yang melaksanakan tugas-tugas penyidikan, menangkap, menahan, menyita, tugas dalam penuntutan hingga eksekusi, justru diposisikan sebagai ASN dalam jabatan fungsional.
Baca juga : Menteri Saudi Bilang, Indonesia Adalah Negara Penting, Ini Alasannya
"Oleh karena itu sebaiknya jaksa dipensiunkan diusia 65 tahun bahkan sampai 67 tahun," tegas Heikal. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya