Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

UT-Unperba Kerja Sama Manfaatkan Teknologi Informasi, Bamsoet Kasih Jempol

Jumat, 8 April 2022 13:57 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Perwira Purbalingga (Unperba) dan Universitas Terbuka (UT) menandatangani kesepakatan kerja sama memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi optimalisasi peran dan kontribusi perguruan tinggi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini mendapat apresiasi dari Ketua MPR sekaligus Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga dan pendiri Unperba Bambang Soesatyo.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi Universitas Perwira Purbalingga dan Universitas Terbuka. Namun juga menjadi wujud kontribusi dari masing-masing kampus dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang maju dan berkualitas. 

"Optimisme tersebut didasarkan pada keselarasan visi misi yang dimiliki kedua kampus, yang sama-sama mengedepankan optimalisasi peran ilmu pengetahuan dan teknologi, berwawasan global dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap kearifan lokal, berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta mendayagunakan hasil kajian akademis untuk didedikasikan bagi kepentingan bangsa dan negara," ujar Bamsoet, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Unperba dengan UT, secara virtual dari Jakarta, Jumat (8/4).

Baca juga : Binus University Bersama WIR Group Kembangkan Teknologi Metaverse

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut juga dilandasi semangat kolaborasi antar institusi pendidikan tinggi sebagai sarana implementasi konsep Merdeka Belajar, yang menekankan proses pembelajaran di perguruan tinggi harus terbebas dari segala bentuk belenggu keterbatasan. Kesempatan dan akses pendidikan tinggi harus terbuka bagi masyarakat. Karenanya, pada era disrupsi ketika digitalisasi telah merasuk pada semua aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, pemanfaatan teknologi harus menjadi media yang mampu menopang penyelenggaraan pendidikan.

"Sehingga hambatan jarak, ruang dan waktu, tidak lagi menjadi persoalan. Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi yang berdiri sejak 1984 dengan mengedepankan platform pendidikan terbuka dan jarak jauh, memiliki banyak pengalaman berharga yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan sistem pendidikan berbasis teknologi informasi. Khususnya bagi perguruan tinggi yang belum lama didirikan seperti Universitas Perwira Purbalingga," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, nota kesepahaman juga menjadi landasan bagi pengembangan kerjasama kedua pihak pada berbagai bidang lainnya, yang pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Sebab, pada level pendidikan tinggi, tantangan yang dihadapi tidak saja terletak pada terbatasnya aksesibilitas pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga pada kemampuan perguruan tinggi menghasilkan alumni yang berkualitas dan mempunyai daya saing global.

Baca juga : Menteri Siti Dukung IPB Kembangkan Teknologi Konservasi Satwa Liar

"Salah satu agenda pokok dan prioritas pembangunan nasional 2020-2024 adalah peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Perhatian pada kiprah perguruan tinggi telah menjadi keniscayaan, karena perguruan tinggi adalah institusi primer penghasil sumber daya manusia pembangunan. Sebagai pencetak generasi penerus yang akan melanjutkan laju estafet pembangunan nasional, perguruan tinggi adalah tumpuan bagi kemajuan bangsa," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menyoroti Statistik Pendidikan 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Di sana terlihat, tingkat pendidikan penduduk Indonesia mayoritas masih didominasi oleh penduduk berpendidikan rendah. Pada 2021, jumlah penduduk yang menyelesaikan pendidikan pada sekolah menengah atau sederajat tercatat sebesar 29,21 persen, sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 9,67 persen. Meskipun angka tersebut terus mengalami peningkatan secara konsisten, namun gambaran statistik tersebut mengisyaratkan bahwa masih banyak yang harus kita upayakan untuk meningkatkan angka partisipasi.

"Pemerataan akses pendidikan tinggi mengamanatkan bahwa pendidikan tinggi harus dapat dijangkau dan diakses oleh sebesar-besarnya masyarakat, dan bukan menjadi barang eksklusif yang hanya dapat dinikmati oleh sebagian kelompok masyarakat. Karena pada prinsipnya, hak untuk mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi konstitusi, sebagaimana ditekankan dalam Pasal 28C ayat 1, Pasal 28E ayat 1, dan Pasal 31 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.