Dark/Light Mode

Teken Kerja Sama Dengan KPK Dan BPKP

Kemendagri Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 14 April 2022 11:23 WIB
Penandatanganan Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan, serta Deputi Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraaan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono, di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, di Jakarta, pada Rabu (13/4). (Foto: Humas Kemendagri)
Penandatanganan Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan, serta Deputi Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraaan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono, di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, di Jakarta, pada Rabu (13/4). (Foto: Humas Kemendagri)

 Sebelumnya 
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Raden Suhartono. Ia menambahkan, pedoman yang telah ditandatangani bersama akan ditindaklanjuti dalam bentuk rancana aksi sebagai metode kerja sama antar lembaga selanjutnya.

Baca juga : Kadin-BSSN Kerja Sama Tingkatkan Keamanan Siber Nasional

"Sehingga ke depannya upaya pencegahan ini bisa semakin komperhensif dan dapat menutup celah-celah terjadinya korupsi," tutupnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.